Kabupaten Bangka Tengah
Kabupaten Bangka Tengah dibentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003. Bersama-sama dengan pembentukan Kabupaten Bangka Tengah, dibentuk pula Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung Timur.
Wilayah Kabupaten Bangka Tengah Tengah terletak di Pulau Bangka. Secara
administratif wilayah Kabupaten Bangka Tengah berbatas-an langsung
dengan daratan wilayah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu dengan wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Selatan. Pembentukan Kabupaten Bangka Tengah tidak semata-mata karena kebutuhan pengembangan wilayah provinsi,
tetapi juga karena keinginan masyarakat di dalamnya, serta upaya untuk
mempercepat pembangunan daerah dan terciptanya pelayanan publik yang
lebih efektif dan efisien.
Pada awal berdirinya, Kabupaten Bangka Tengah
memiliki luas daerah lebih kurang 2.156,77 Km2 atau 215.677 Ha dengan
wilayah administrasi 4 kecamatan, 1 kelurahan, 39 desa dan 74 dusun.
Untuk kepentingan akselerasi pembangunan daerah, pada tahun 2006
beberapa wilayah administrasi mengalami peningkatan status sehingga
wilayah administrasi menjadi 6 kecamatan, 7 kelurahan, 50 desa dan 70
dusun. Data terakhir hasil registrasi penduduk Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2005 menunjukan jumlah penduduk mencapai 132.123 jiwa. Tersebar di Kecamatan Koba sebanyak 45.936 jiwa (34,77%), Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 42.703 jiwa (32,32%), Kecamatan Sungai Selan sebanyak 24.563 jiwa (18,59%), dan Kecamatan Simpang Katis 18.921 jiwa (14,32%).Berdasarkan data yang tersedia pada tahun 2005, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Kabupaten Bangka Tengah
relatif sama banyak yakni, penduduk laki-laki sebanyak 68.717 jiwa atau
sekitar 52,00% dari seluruh penduduk dan penduduk perempuan sebanyak
63.406 jiwa atau 48,00% dari seluruh penduduk atau berbeda hanya 4,00%.Kabupaten Bangka Tengah memiliki tingkat kepadatan penduduk, 61 orang per km2 pada tahun 200.
Sejak dibentuk, roda pemerintahan penyesuaian. Selama kurun waktu
2003 sampai dengan 2010, telah dilaksanakan beberapa
pengangkatan/pelantikan pejabat pemerintahan sebagai berikut :
- Pelantikan pejabat Bupati Bangka Tengah Drs. H. Abu Hanifah pada tanggal 24 Mei 2003 oleh Mendagri RI yang diangkat dengan SK No.131.28-250 tahun 2003 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 Mei 2003.
- Pelantikan PJ Bupati pada tanggal 1 Pebruari 2005 atas nama Drs. Iskandar Zulkarnaen berdasarkan SK Mendagri No. 131.29-3 Tahun 2005 tanggal 6 Januari 2005 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Bupati Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Pelantikan Drs. H. Abu Hanifah sebagai Bupati dan H. Erzaldi Rosman Djohan SE.MM, sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah periode 2005-2010 berdasarkan SK Mendagri No. 131.29-498 tahun 2005 tentang Pemberhentian Pejabat Bupati dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Bangka Tengah, hasil pilkada tahun 2005.
- Pelantikan H. Erzaldi Rosman Djohan SE.MM sebagai Bupati Bangka Tengah periode 2010-2015 berdasarkan SK Mendagri No. 131.19-686 tahun 2010 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati Bangka Tengah Periode 2010-2015 atas nama Bupati terpilih H. Erzaldi Rosman Djohan, SE.MM dan Ir. H. Patrianusa Sjahrun sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah periode 2010-2015 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.19-687 Tahun 2010 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bangka Tengah Periode 2010-2015 atas nama Wakil Bupati terpilih Ir. H. Patrianusa Sjahrun.
Geografis
Luas Wilayah Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 227.911,00 Ha
(sumber : Bangka Tengah Dalam Angka 2012). Dikelilingi oleh 12
pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai ± 195 km. Batas batas
wilayah Kabupaten Bangka Tengah adalah sebagai berikut : Sebelah Utara
berbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Sebelah Timur
berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan
Kabupaten Bangka Selatan. Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka.
Sejarah Kota Koba
Perdebatan tentang asal usul penggunaan kata Koba sama dengan
perdebatan tentang penggunaan kata Bangka yang sampai sekarang belum
usai. Sedikit berbeda dengan perdebatan pada asal usul penggunaan kata
Bangka, perdebatan seputar penggunaan kata Koba tidak terjadi dalam
ranah perdebatan ilmiah dengan keberadaan bukti-bukti fisik, melainkan
pada tutur lisan.
Setidaknya ada dua versi penggunaan asal usul kata Koba. Versi
pertama mengatakan bahwa kata Koba berasal dari sebuah kapal Cina pada
masa awal penambangan timah dan kemudian berlabuh di Sungai Berok. Kapal
Cina yang disebut wangkang tersebut bernama Kobe. Wangkang Kobe
tersebut kemudian tenggelam di sekitar Sungai Berok yang sejak ratusan
tahun lalu tidak terlacak lagi keberadaan reruntuhannya. Lama-kelamaan
nama wangkang Kobe tersebut lalu berubah menjadi nama kampung yang
karena perjalanan waktu dan perubahan dialek berubah menjadi kata Koba
dan dikenal sampai sekarang.
Versi kedua mengatakan bahwa kata Koba berasal dari nama pohon asam
yang berbuah besar (bulat seperti mangga) dan banyak terdapat di kampung
ini. Karena ke-khas-annya tersebut, maka kampung ini disebut dengan
Kampung Koba. Pendapat ini didukung oleh banyak tokoh masyarakat Koba
yang diwawancari oleh peneliti.
Bisa dipastikan bahwa riwayat perdebatan penggunaan kata Koba
tersebut sudah terjadi sejak sebelum abad ke-18 karena bukti tertua yang
berhasil peneliti dapatkan sudah menyebut kampung ini dengan kata Koba.
Bukti fisik pertama dan utama yang menunjukkan penggunaan kata Koba
adalah sebuah peta yang berangka tahun 1820 yang dibuat oleh Kerajaan
Inggris. Peta tua lain adalah sebuah peta Belanda yang dibuat pada tahun
1845 yang juga sudah menyebut kata Koba. Kedua peta tersebut sudah
dengan jelas menyebut kata Koba, walaupun banyak tempat dalam peta
tersebut yang masih disebut berbeda dengan yang dikenal sekarang ini,
misalnya peta yang dibuat Inggris masih menyebut Pangkalpinang dengan
Pangkal Bulo, Tanjung Berikat dengan Tg Barkat, Puding dengan M Puding,
Toboali dengan Stoeade of Tubuh Ali. Sedangkan pada peta yang dibuat
oleh Belanda juga masih menyebut banyak kampung dengan kata yang berbeda
dengan sekarang, misalnya Guntung dengan Gontang, Puding dengan Pading,
Penyak dengan Penjieak, Kurau dengan Koerouw, Namang dengan Namen,
Sungai Selan dengan Soengi Slan, dan sebagainya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kata Koba sudah dikenal pada
masa penjajahan Belanda dan berkuasanya Inggris. Namun dari kedua bukti
fisik tersebut, tidak ada angka tanggal yang tercantum. Meski demikian,
kata Koba yang tercantum pada kedua peta tua tersebut tentu saja
mengambil referensi dari penggunaan kata yang digunakan oleh masyarakat
setempat. Kata Koba dengan demikian tetap harus dikembalikan pada kedua
versi tersebut di atas. Namun mengingat kedatangan para penambang dan
pedagang Cina yang datang hampir bersamaan dengan Belanda, maka versi
Wangkang Kobe tampaknya belum menjadi pakem yang lama, padahal bisa
dipastikan kata Koba pada masa peta tersebut dibuat sudah menjadi pakem.
Dengan demikian, tutur lisan yang mengatakan bahwa kata Koba berasal
dari pohon asam Koba yang dulu banyak terdapat di kampung ini dapat
lebih diterima.
Penggunaan kata Koba juga tampaknya didukung oleh fakta bahwa
masyarakat Pulau Bangka banyak menggunakan nama-nama pohon untuk
menyebut sebuah nama tempat, lihat misalnya Terentang, Jelutung,
Pangkalbuluh, Pangkalpinang, dan sebagainya. Dengan demikian, penggunaan
kata Koba juga dapat diidentifikasi sebagai bagian dari kebiasaan
tersebut, yaitu nama dari sebuah pohon asam. Oleh karena itu, penggunaan
kata Koba pada versi ini dipastikan sudah berlangsung cukup lama,
dituturkan secara lisan, dan masih diyakini oleh generasi tua yang hidup
pada masa sekarang ini.
(Sumber : Buku Sejarah Hari Lahir Koba)
Batas Wilayah
- Arah Utara : Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang
- Arah Timur : Laut Cina Selatan
- Arah Barat : Selat Bangka
- Arah Selatan : Kabupaten Bangka Selatan
Penduduk
Pada Hasil Sensus 2010, Penduduk Kabupaten Bangka Tengah Berjumlah
161.234 jiwa. Berikut adalah penduduk Kabupaten Bangka Tengah Per
Kecamatan :
- Kecamatan Koba : 34.808 Jiwa
- Kecamatan Lubuk Besar : 22.658 Jiwa
- Kecamatan Pangkalan Baru : 37.473 Jiwa
- Kecamatan Namang : 13.942 Jiwa
- Kecamatan Sungai Selan : 30.078 Jiwa
- Kecamatan Simpang Katis : 22.275 Jiwa
- Total = 161.234 Jiwa
Pembagian administratif
Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka
yang resmi dibentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003. Secara
administratif terbagi menjadi 6 kecamatan dengan luas wilayah 227.911,00
Ha yaitu : Kecamatan Koba, dengan luas wilayah 39.156,11 Ha Kecamatan
Pangkalan Baru, dengan luas wilayah 10.955,78 Ha Kecamatan Sungai Selan,
dengan luas wilayah 79.163,27 Ha Kecamatan Simpang Katis, dengan luas
wilayah 22,944.32 Ha Kecamatan Lubuk Besar, dengan luas wilayah
55,303.17 Ha Kecamatan Namang, dengan luas wilayah 20,388.68 Ha Sumber :
Bangka Tengah Dalam Angka (BTDA) Tahun 2012 Dengan rincian sebagai
berikut :
- Koba : 5 kelurahan dan 6 Desa,
- Pangkalan Baru : 1 kelurahan dan 9 desa,
- Sungai Selan : 1 kelurahan dan 10 desa,
- Simpang Katis: 10 desa,
- Namang: 7 desa,
- Lubuk Besar: 8 desa.
Dengan demikian secara total terdapat 7 kelurahan dan 50 desa di Kabupaten ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar